oleh

Bupati Garut Hadiri Upacara Pemberian Remisi Narapidana Lapas Garut

[BP] – Tatar Pakidulan                    

Beberapa waktu yang lalu, usai menjadi Inspektur Upacara dalam Peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI di Lapang Otista, Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri upacara Pemberian Remisi Narapidana Penghuni Lapas Kelas IIB Garut dalam Rangka HUT ke- 75 RI  Tahun 2020, di Lapas Klas IIB Garut, Jalan Haji Hasan Arif, Banyuresmi Garut, Senin (17/08).

Menurut Kepala Lapas Klas IIB Garut, RM Kristiyo Nugroho, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-922.PK.01.01.02 tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020, tentang Remisi Umum (RU) tahun 2020, narapidana yang mendapatkan remisi umum (RU-I) berjumlah 469 orang, Sedangkan narapidana yang mendapatkan pengurangan seluruhnya (RU-II) tidak ada.

Narapidana yang tidak mendapatkan remisi itu sebanyak 144 orang, terdiri dari napi seumur hidup (2 orang), napi teroris (2 orang), kurang dari masa pidana (57 orang), JC ditolak (3 orang), register bills (13 orang), dan proses remisi susulan serta perbaikan remisi sebanyak 67 orang.

READ  Di Hari Lingkungan Hidup, Kabid PPD HMI Cabang Cianjur Ajak Masyarakat Tertib Dalam Membuang Sampah

Narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 71 orang, terdiri dari narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman sebagai (RU-I) berjumlah 70 orang dan narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman berjumlah 1 orang.

Kristiyo Nugroho menyebutkan pula, kapasitas hunian Lapas Garut sebanyak 529 orang, dan saat ini jumlah penghuni sebanyak 613 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang terdiri dari WNI 609 orang dan WNA 4 orang (1 orang Inggris, 1 orang Mali dan 2 orang Cina), dengan klasifikasi tindak pidana narapidana khusus pidana khusus narkoba (358 orang), Tipikor (2 orang), napiter (2 orang), trafficking (1 orang). Sedangkan narapidana tindak pidana umum sebanyak 250 orang.

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan dalam sambutannya antara lain mengatakan, selaku kepala daerah memberikan dorongan terhadap pembinaan warga binaan lapas agar berhasil dan kembali lagi nantinya kepada masyarakat. 

READ  Pantau PPKM Di Lingkungan Pasar Tim Black Marlin Lakukan Patroli Prokes

Pastinya tidak ada seorang pun yang ingin hidupnya hancur karena masalah hukum dan dalam hal ini kita sudah seharusnya saling mengingatkan.  

“Untuk hal itu daerah dalam memberikan dorongan dengan memberikan bantuan penuh terhadap pelaksanaan pesantren yang diinisiasi oleh Kepala Lapas dan Ketua MUI Kabupaten Garut, biayanya dilakukan oleh pemerintah Kabupaten, ini sebagai upaya bagaimana efektivitas dalam pembinaan dapat berjalan dengan baik antara program dari lapas dan tentunya dalam program dari MUI yang berhubungan dengan habluminallah,” kata Rudy dikutip dari laman resmi pemkab.

Selain mengucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi, Rudy tidak lupa juga mengingatkan agar waspada terhadap masalah narkotika di Kabupaten Garut. [suradipati]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 komentar

  1. Ping-balik: free Stripchat
  2. Ping-balik: free cams
  3. Ping-balik: Bauc Info
  4. Ping-balik: buy gym equipment
  5. Ping-balik: โคมไฟ