oleh

Perbatasan Wilayah Bogor Dilakukan Pengetatan 

[BP] – Tatar Pakidulan

Belum lama ini, dalam rangka mendukung upaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta, Pemerintah Kabupaten Bogor juga berencana akan melakukan pengetatan di sejumlah perbatasan wilayah.

Ade Yasin mengatakan, walaupun Jakarta menerapkan PSBB secara total, Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kami melaksanakan lanjutan pelaksanaan PSBB yang kemarin dan tidak berubah, kita hanya melanjutkan saja,” ujar Ade Yasin usai melaksanakan rapat  dengan Forkopimda di ruang rapat Bupati Bogor, Jumat (11/9) dikutip dari rilis resmi.

READ  TNI Adakan Bakti Sosial Rehab Tiga Rumah Tidak Layak Huni Di Sukabumi

Ade Yasin mengungkapkan, pada perpanjangan PSBB sampai 29 September 2020 nanti, ada beberapa yang dibatasi seperti jam operasional mengenai keramaian di Mall, Pasar dan yang lainnya.

Pihaknya akan memberlakukan jam operasional baru dari malam sebelumnya jam 21:00 WIB, saat ini diterapkan sampai jam 19:00 WIB, untuk mengurangi kegiatan di malam hari.

Ia menjelaskan, pada Sabtu (12/9) Pemkab Bogor juga melakukan pengetatan di wilayah Puncak dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

READ  Bogor Canangkan Gerakan "Kenyang Gak Harus Nasi"

Ia menambahkan, pengetatan di kawasan perbatasan akan dilakukan setiap hari terkecuali di wilayah Puncak Bogor hanya diberlakukan setiap hari Sabtu dan Minggu.

Lebih lanjut dia menjelaskan pihak Dishub nanti akan disiagakan di lokasi jalan tikus, Satpol PP di jam buka dan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Tempat wisata tidak ditutup, tapi dibatasi. [wastukancana]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Ping-balik: unieke reizen
  2. Ping-balik: Bilad Rafidain