[BP] – Tatar Pakidulan
Belum lama ini, Kementerian Kesehatan RI menetapkan 17 Kabupaten/Kota di Jawa Barat sebagai Kabupaten/Kota Sehat (swasti saba), atas kepedulian, dukungan, keberpihakan pemerintah daerah serta terjalinnya sinergitas diantara seluruh warga dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di daerahnya masing-masing.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Biro Pelayanan Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, menyerahkan penghargaan kepada 17 Kabupaten/Kota penerima predikat Swasti Saba.
Ke-17 penerima penghargaan tersebut antara lain Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran sebagai penerima Swasti Saba Padapa, Kabupaten Cianjur dan Ciamis sebagai penerima Swasti Saba Wiwerda.
Kemudian untuk Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Cirebon, dan Kota Banjar sebagai penerima Swasti Saba Wistara.
Upaya seluruh elemen masyarakat untuk membangun Kuningan sebagai kota sehat menghasilkan Predikat Swasti Saba Wistara.
Adapun Swasti Saba Wistara merupakan predikat tertinggi untuk sebuah kota sehat menurut Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Apresiasi diberikan kepada Kabupaten Kuningan pada kegiatan Penyerahan Penghargaan Anugerah Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 di Pusat Dakwah Islam, Bandung, Selasa (29/9).
Usai seremonial penyerahan penghargaan, Bupati Kuningan menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
Selanjutnya Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat, semua pemangku kebijakan, sekolah, pendidikan, kesehatan, lingkungan, industri, dan semuanya yang telah membantu untuk menciptakan kuningan sebagai kabupaten sehat.
Bupati juga mengajak masyarakat tetap istiqomah dalam mempertahankan Kuningan sebagai kabupaten yang sehat.
Penghargaan Kabupaten Kota Sehat/Swasti Saba diselenggarakan sejak tahun 2005, mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005.
Penghargaan Kota Sehat Swasti Saba merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri kepada kabupaten dan kota dalam menerapkan tatanan kawasan sehat.
Penghargaan ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali dengan tiga kategori tingkatan dari yang terendah, yaitu Padapa, Wiwerda hingga yang tertinggi, Wistara.
Adapun penghargaan yang diperoleh berupa piala dan piagam penghargaan, serta dana pembinaan masing-masing sebesar Rp. 25 juta untuk penerima swasti saba wistara, Rp. 20 juta untuk penerima swasti saba wiwerda, dan Rp.15 juta untuk seluruh penerima swasti saba padapa. [wastukancana]
Komentar