[BP] – Tatar Pakidulan
Dalam upayanya untuk pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Subang, Selasa 6 Oktober 2020, Bupati Subang, H. Ruhimat bersama Bupati Batang, Dr. H. Wihaji, S.Ag, M.Pd, menandatangani Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Pemerintah Kabupaten Batang, terkait pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik masyarakat di kedua kabupaten tersebut.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani di pendopo Kabupaten Batang hari Selasa 6 Oktober 2020. Adapun ruang lingkup kesepakatan Bersama tersebut meliputi penyelenggaraan pemerintah daerah, peningkatan strategi percepatan investasi daerah, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, perhubungan dan pariwisata. Waktu kesepakatan kerjasama tersebut berlaku selama 3 tahun ke depan.
Bupati Subang berharap kerjasama ini dapat menjadi wujud peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang, terlebih kerjasama tersebut dijalin salah satunya sebagai untuk persiapan industrialisasi di Kabupaten Subang.
Tidak jauh beda dengan Bupati Subang, Bupati Batang menyampaikan harapannya agar terbangun sinergi Connecting Subang dan Batang.
Kedepannya jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton. Kewajiban kepala daerah untuk meningkatkan hak hak masyarakat, dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu diupayakan melalui langkah langkah konkrit. [wastukancana]
Komentar
2 komentar