[BP] – Tatar Pakidulan
Cianjur – Sebagai Pjs. Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachim yang merupakan Asisten Administrasi Setda Jabar mulai bertugas dari mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Menurut Kang Enen, penilaian sementara atas kinerja Pjs. Bupati Cianjur harus secara objektif dan menggunakan tolak ukur yang pasti. Tolak ukur tersebut berupa tugas dan amanat yang diberikan langsung kepada Dudi oleh Gubernur.
“Untuk melihat keberhasilan Kang Dudi Sudrajat bisa kita lihat dari tiga indikator. Indikator tersebut telah diberikan secara langsung dan gamblang oleh Gubernur Jabar Kang Ridwan. Pertama dia diberi tugas untuk menjaga kondusifitas sosial politik di Cianjur selama masa kampanye berlangsung. Kedua dia harus bisa berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk menguatkan aturan tentang Protokol Kesehatan selama kampanye Pilkada berlangsung sehingga tidak menghasilkan klaster baru penyebaran Covid-19. Ketiga Kang Dudi harus bisa menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Cianjur selama masa kampanye berlangsung, sehingga tidak terjadi keberpihakan dan pemanfaatan mereka untuk kepentingan salah satu pasangan calon kepala daerah”, demikian papar Kang Enen dalam obrolan santai dengan awak media.
Menurut Kang Enen, dilihat dari pemberitaan media dan situasi di lapangan saat ini, kondisi sosial politik masyarakat Cianjur selama pilkada cukup terkendali dan kondusif.
Selain itu, Protokol Kesehatan selama masa kampanye pun terlihat berjalan dengan baik dan bisa dipatuhi, sehingga tidak terdengar adanya klaster baru.
Dan sampai saat ini belum ada berita soal ASN yang berpolitik serta menunjukan keberpihakan terhadap salah satu calon secara terang-terangan.
“Ini hanya penilaian sementara. Kalau sekolah dan kuliah ada penilaian ujian tengah semester (uts) dan ujian akhir semester (uas). Anggap saja ini nilai uts buat Kang Dudi”, Kang Enen menjelaskan sambil tertawa.
Kalau melihat tiga indikator tersebut, menurut Kang Enen bisa dikatakan sejauh ini Dudi Sudrajat Abdurachim berhasil menjalankan tugasnya selaku Pjs. Kabupaten Cianjur sesuai amanat yang diberikan oleh Gubernur.
Selanjutnya Kang Enen menjelaskan bahwa hal itu tidak terlepas dari peran Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar yang sangat ketat dalam hal pengawasan terhadap kinerja Pjs. Kabupaten Cianjur dan Pjs. Bupati/Wali Kota lainnya terhadap situasi dan kondisi wilayah yang menjadi tugas masing-masing.
“Setahu saya, Para Pjs. Bupati/Wali Kota harus selalu memberikan laporan kepada Kang Ridwan setiap hari Senin satu minggu sekali”, jelasnya.
Sebagai masyarakat biasa, Kang Enen berharap nilai yang baik ini bisa dipertahankan oleh Pjs. Bupati Cianjur sampai akhir masa tugasnya Desember nanti.
“Saya sebagai masyarakat biasa berharap kinerja Kang Dudi yang sudah baik ini bisa tetap dipertahankan dan terjaga sampai akhir masa tugasnya”, pungkas Kang Enen. [sumber: bp]
Komentar
3 komentar