oleh

Sendikat Narkoba Jenis Sabu Dan Obat Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Cianjur

(BP) Bewara  Umum

Cianjur, BewaraPakidulan – Sat Res Narkoba Polres Cianjur mengungkap sindikat penjualan narkotiika jenis Sabu dan Obat. Mereka terjaring Satreskoba Polres Cianjur dalam operasi yang berlangsung selama hampir satu bulan. Mereka masuk dalam kategori sindikat karena saling ada keterkaitan. Mereka yakni WS, MAK, SP, LNH, DMA, GG, EF, LF, dan FOF.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai S.I.K., M.Krim menuturkan”Pelaku atau pengedar banyak dilakukan oleh orang dewa yang berjumlah 11 orang,” kata Kapolres Cianjur saat konferensi pers di Gedung Sat Res Narkoba. Senin (25/01/2021).

READ  Danramil,Polsek Bersama Forkopimcam Cugenang Monitoring PengecekkanPosko Terpadu PPKM Skala Mikro

Dari mereka, lanjut Kapolres, petugas kepolisian mengamankan barang bukti Sabu seberat 100,52 gram dan obat sebanyak 700 butir. Pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian yang ada di jajaran.

“Ini tidak hanya menjadi tugas Polri tapi sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan juga instansi terkait,” ucap Kapolres

READ  Koramil 0608-06/KRT, Selenggarakan Komsos dan Pembinaan Untuk Komponen Masyarakat

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika terkait dengan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan Pasal 62 UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tambahnya.

Kapolre juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dan anggotanya akan peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur “Saya apresiasi keperdulian masyarakat Cianjur dan juga anggota terkait masalah pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Ping-balik: saคาสิโน
  2. Ping-balik: sistem filtrare