oleh

Polsek Cugenang Bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Gencar Laksanakan Ops Yustisi Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru

-Bewara Umum-786 Dilihat

(BP) Bewara Umum

Cianjur, BewaraPakidulan — Polsek Cugenang gencar melaksanakan Ops Yustisi Mobile System dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pelaksanaan dilakukan bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kec. Cugenang, Rabu (27/01).

Ops Yustisi Mobile System tersebut dilaksanakan di pertigaan Pasar Cariu, pangkalan ojeg Cariu, pasar Cariu Cugenang, Alfamart Mangunkerta, Jalan Raya/depan ruko Kp. Kuta dan pangkalan ojeg Kp. Cugenang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan 11 kekuatan personil, yang terdiri anggota Polsek Cugenang 8 personil dan Satpol PP Kec. Cugenang 3 personil.

READ  Ai Masripah Warga Desa Benjot Penderita Kanker Otak Perlu Uluran Tangan Pemerintah Dan Dermawan

Adapun hasil Ops Yustisi itu, jumlah teguran 55  orang, sanksi fisik 19, sanksi sosial, jumlah yang di denda, besaran denda dan pembagian masker tidak ada.

“Ops Yustisi Mobile System ini, artinya tidak dilakukan di satu titik saja. Tetapi dilakukan di beberapa titik rawan orang berkerumum,” kata Kapolsek Cugenang Kompol L Woro Wuryani SH.

READ  YLBH Giantara Berikan Bantuan Hukum, Pengajuan Perkara Perdata

Kapolsek melanjutkan, pada pelaksanaannya kita menurunkan 8 anggota Polsek Cugenang, yang dibantu 3 anggota Satpol PP Kec. Cugenang. Jadi totalnya 11 personil yang turun kelapangan.

“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Adapun hasilnya untuk yang terkena sanksi teguran sebanyak 55  orang dan sanksi fisik 19, sementara yang lain-lainnya alhamdulillah tidak ada,” ujarnya.

Repoter  :  AL

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *