(BP) Bewara Umum
Cianjur, BewaraPakidulan —
Terkait viralnya seorang ibu melahirkan tanpa kehamilan yang wajar di Kampung Gabungan RT 02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan. Kapolsek Cidaun AKP Sumardi SH, langsung angkat bicara.
“Setelah mendapatkan laporan warga, terkait adanya seorang perempuan yang melahirkan tanpa proses kehamilan. Kami langsung mengajak Kepala Puskesmas Cidaun, Danramil serta Camat Cidaun, langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” kata AKP Sumardi SH, Minggu (14/02/2021 ).
Berdasarkan hasil keterangan yang bersangkutan, lanjut AKP Sumardi SH, saudari S.Z (25) seorang perempuan yang melahirkan tiba-tiba itu pernah menikah dengan seorang laki-laki asal Kecamatan Agrabinta.
“Status S.Z saat ini adalah janda, yang ditinggal cerai suaminya sekitar 4 bulan yang lalu,” ujarnya.
Terakhir, AKP Sumardi SH, menegaskan, selanjutnya terkait kejadian seorang perempuan yang melahirkan tanpa menjalani proses kehamilan, supaya tidak menimbulkan informasi yang simpang siur. Kami akan melakukan pengecekan dan akan di dalami terlebih dahulu.
“Perlu diketahui, yang bersangkutan melahirkan pada hari Rabu (10/02/2021 ) sekira pukul 14.00 WIB. Adapun proses persalinnya ditangani langsung oleh bidan Desa Sukapura bernama Ibu Riska. Bayi yang baru dilahirkan memiliki berat badan 2.9 Kg dalam keadaan sehat berada dipangkuan ibunya,” tegasnya.
Repoter : Lufti
awesome