oleh

Kasus Pembunuhan Di Nagori Tinggir, Berhasil Diungkap, Kapolres Simalungun Gelar Konferensi Pers

BP_ SIMALUNGUN, (Sumatra Utara) | Ungkap Kasus Pembunuhan di Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Kapolres Simalungun Gelar Konferensi Pers. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Aspol Mapolres Simalungun. Senin (31/5/2021).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK MH, Kapolsek Purba Iptu M Sinaga, dan Kanit I/Jatanras Ipda Antonyus Hutahaean SH MH,

Dalam keteranganya, AKBP Agus Waluyo menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dibantu Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Polda Sumut. Motif para pelaku menghabisi nyawa korban bernama, Porta Tumanggor (52) warga Nagori Tino Tinggir lantaran sakit hati karena beberapa kali meminjam uang tidak pernah diberikan korban. Adapun kedua pelaku yang berhasil ditangkap, bernama Boru S (40) dan H Boru T (45).

READ  Kapolres Simalungun Pimpin Apel Pagi Perdana dan Cek Seluruh Ruangan dan Anev Harian

“Motif pelaku menghabisi nyawa korban, karena sakit hati. Karena pelaku beberapakali meminjam uang tak pernah diberi oleh korban, dan Kedua pelaku kita tangkap di Hotel Hawai Padang Bulan Medan,” terangnya.

Lanjut Kapolres, Adapun Sejumlah barang bukti yang amankan dari kedua pelaku diantaranya ada uang tunai dan barang-barang lainnya.

READ  Kapolres Simalungun Hadiri Kunker Danrem 022/PT ke Kodim 0207/Simalungun

“Korban pertama kali ditemukan dalam posisi seolah-olah gantung diri. Namun dari hasil pemeriksaan anggota ada kejanggalan.

Berkat bantuan informasi dari masyarakat dan para rekan-rekan media, serta hasil olah TKP akhirnya kita bisa mengungkap kasus ini”, ungkap Kapolres dihadapan para awak media.

Terakhir, Kapolres mengatakan, para pelaku keduanya merupakan tetangga korban.

“Kedua pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP subsider 170 KUHPidana ayat (2) dan atau pasal 365 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Red/joe/Humas Polres Simalungun).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *