oleh

Dalam Satu Pekan Tim Satres Narkoba Polres Cianjur Berhasil Meringkus 6 Bandar Narkoba

Cianjur, – Dalam kurun waktu satu Minggu, Tim Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil meringkus enam tersangka penyalahgunaan narkoba. Semua tersangka, kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keenam tersangka merupakan bandar dan pengedar barang haram tersebut, nampak dihadirkan pada saat Konferensi Pers di Mapolres Cianjur.

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa Ganja seberat 3 kilogram, Hexymer sebanyak 11.000 butir, dan Shabu seberat 10 gram.

READ  Loka Karya Mini Tribulanan, UPTD Kesehatan Ciherang Tingkatkan Vaksinasi Covid-19

Para tersangka kasus narkoba ini, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda di wilayah hukum Polres Cianjur. Sebagian besar dari para tersangka ini, merupakan target operasi kepolisian.

Diketahui Konferensi Pers tersebut, dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, didampingi Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri, Paur Subbag Humas Polres Cianjur IPTU A. Nanda Rihardja, dan Anggota Satresnarkoba Polres Cianjur.

Dalam Konferensi Persnya, Selasa (08/06/2021). AKBP Mochamad Rifai mengatakan,  para tersangka ini diancam pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) yang mana pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 5 sampai 20 tahun dengan denda paling banyak 1 Miliar Rupiah.

READ  Acara Sertijab Masa Purnabakti Kepala Sekolah SDN Gelar II Cianjur Dipenuhi Rasa Haru

Dari pengungkapan ini, selanjutnya, semua hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Cianjur, yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ali Jupri selama awal bulan Juni.

“Ini merupakan kinerja yang bagus karena baru sepekan sudah mengungkap banyak kasus dari awal bulan Juni,” kata Kapolres. (AC)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar