oleh

Polres Simalungun Amankan 15 Orang Preman Diduga Pelaku Pungli

-Bewara Umum-633 Dilihat

SIMALUNGUN, Bewara Pakidulan | Polres Simalungun berhasil mengamankan 15 orang preman yang diduga sering melakukan Pungli di wilayah Simalungun, pelaku diamankan dalam Operasi “Anti Premanisme dan Pungli”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S, M.Si dan penegasan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Para pelaku pungli diamankan  di beberapa lokasi di Kabupaten Simalungun, Minggu (12/6/2021) pagi

Program yang di arahkan Presiden Joko Widodo pada hari Kamis 10 Juni 2021, adanya keluhan dari para sopir kontainer tentang perilaku premanisme yang sering melakukan pungli. Untuk itu Jokowi meminta kepada jajaran Polri, agar keluhan tersebut segera diselesaikan.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari seluruh personel Polres Simalungun untuk melaksanakan petunjuk dan arahan dari pimpinan Polri, untuk memberi efek jera para pelaku tindakan premanisme serta pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Untuk itu saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melawan para pelaku premanisme, apabila ada masyarakat yang mengalami tindakan kekerasan, atau aksi-aksi premanisme serta pungutan liar yang tidak jelas jangan takut untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, langsung datangi polsek-polsek terdekat, kami siap membantu seluruh masyarakat agar tetap terciptanya kemananan serta ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Agus.

READ  Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Kawanan Pencuri Rumah Kosong

Dalam pembacaan hasil operasi anti premanisme dan pungli Polres Simalungun disampaikan bahwa Sat Reskrim menangkap enam orang pelaku pungli yang terdiri empat pungli di Jalan Asahan KM 20 Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun yakni berinisial Ar alias Fandi (24), Sut (46), IST (43) dan AP (31).

Dari keempat pelaku warga Huta III Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun itu disita barang bukti uang sebesar Rp. 41.000.

Kemudian satu orang berinisial HM alias Anang (51) warga Nagori Parlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pungli truk masuk ke PT Unilever Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun dengan barang bukti disita uang sebesar Rp 20.000 dan 1 buah blok note sebagai bukti pembayaran dan satu orang berinisial Don (34) warga Emplasmen Bahjambi Kecamatan Jawa Maraja Kabupaten Simalungun pungli di jalan umum Emplasmen Bahjambi dengan barang bukti disita uang sebesar Rp. 30.000 dan 1 buah kuitansi bukti pembayar

Kemudian Polsek Bangun menangkap tiga orang pelaku Pungli dijalan Perdagangan Nagori Perdagangan I Kecamatan Bandar masing masing berinisial HP (29), BS (41) dan SS (28) dengan barang bukti uang Rp. 26.000.

Polsek Serbelawan menangkap tiga pelaku pungli dijalan Medan Dolok Melangir Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupate Simalungun berinisial Nur (68), HS (36) dan RS (47) dengan barang bukti uang Rp 20.000. Lalu Polsekta Tanah Jawa menangkap tiga orang pelaku pungli dijalan Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa berinisial Ram (19), SN (24) dan DS (19) dengan barang bukti uang Rp. 30.000.

READ  Polres Lebak Berikan Bantuan Untuk Warga Kurang Mampu Di Masa PPKM Darurat

“Penangkapan Para pelaku Pungli itu menyikapi Surat Telegram Bapak Kapolri, nomor: STR / 463 / VI / PAM.3.2. / 2021 tanggal 11 Juni 2021 dan tentang penanganan terhadap aksi Premanisme dan Pungli serta Jukrah Bapak Kapolda Sumatera Utara (Sumut). Hingga saat ini para pelaku itu sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan aksi pemberantasan pungli serta premanisme akan tetap kita lakukan di wilayah hukum Polres Simalungun ini,” tambahnya.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, Mh didampingi Ketua MUI Simalungun H. Abdulhalim Lubis SH. I, MM, Waka Polres Kompol Efianto SH, MH, Kabag Ops Kompol Suryanto ST, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo SIK. MH, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat, Kapolsek Perdagangan AKP J. Simarmata, Kapolsek Bagun AKP L.S Gultom, Kapolsek Tiga Dolok AKP N. Butar Butar, Kapolsek Raya Kahean AKP G. Damanik, Kasat Binmas AKP Yani Sinulingga dan Kapolsek Serbelawan AKP Y. Siregar.(joe/Humas Polres Simalungun)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *