oleh

Siswa Siswi Madrasah Aliyah Muslimin Cikondang Ikuti Penyuluhan Hukum

CIANJUR, Bewara Pakidulan | Sebanyak 56 orang Siswa Siswi Madrasah Aliyah Muslimin Cikondang Kecamatan Bojongpicung ikuti penyuluham hukum yang digelar Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Suryakancana Cianjur. Rabu (16/6/2021)

Kegiatan tersebut bertempat di ruang kelas Madrasah Aliyah Muslimin beralamat di kampung Pasir Santri RT 05/01 Desa Cikondang.

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama FKIP Unsur, Konsultan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unsur dan Madrasah Aliyah Muslimin Cikondang.

READ  Bersama Forkopimda Cianjur, Dandim 0608/CJR Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Longsor Di Cibeber

Acara dihadiri sebanyak 56 orang siswa siswi, Madrasah Aliyah Muslimin, 15 orang guru dan para Osis juga 19 orang dan Dekan Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas Suryakancana (FKIP Unsur) 7 orang. Untuk penyuluhnya menghadirkan salah satu Ketua Prodi PPKn Dr.Sumarna,SH,,M.H.,M.Pd.

Saat dimintai tanggapan, Ketua Prodi PPKn Dr.Sumarna,SH.,MH.,M.Pd mengatakan, untuk tujuannya sendiri dari kegiatan tersebut adalah agar siswa dan siswi dapat mengetahui batasan batasan apa saja yang diatur oleh hukum mengenai undang-undang ITE.

READ  Jelang KBM Tatap Muka, Pemerintah Desa Ciwalen Lakukan Penyemprotan Disinfektan di 3 Sekolah Dasar

“Bukan hanya itu, dari kegiatan ini siswa dan siswi dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terjerat hukum Kenali hukum jauhi hukuman.

Semoga, kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses, berharap agar kegiatan penyuluhan seperti ini dilaksanakan di sekolah-sekolah lainnya yang ada didalam maupun luar Kabupaten Cianjur,” harapnya.(Kontributor)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 komentar

  1. Ping-balik: thailand tattoo
  2. Ping-balik: pgslot
  3. Ping-balik: pakong188
  4. Ping-balik: slot99