oleh

Ratusan Massa Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Depan PT.CAU Cianjur

-Bewara Umum-845 Dilihat

Cianjur, Bewrapakidulan.info | Ratusan Massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Lakukan Aksi Unjuk Rasa didepan gerbang perusahaan PT. CAU. Aksi tersebut dilakukan setelah semua hasil test massa aksi dinyatakan Non Reaktif.

Diketahui sebelumnya para peserta aksi tersebut mengikuti Test Swab terlebih dahulu di posko Tugu Pramuka Kecamatan Karangtengah. Halbitu dilakukan sesuai dengan arahan dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur.

Kepada wartawan Ketua DPC SPN Cianjur Hendra Malik mengatakan, sebelum aksi itu dilakukan, pihaknya sudah melakukan audiensi bersama Pemkab Cianjur, namun tidak membuahkan kesepakatan antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh yang bekerja di PT Cianjur Alam Utama.

READ  Ratusan Warga Warungkondang Ikuti Vaksinasi Dosis Pertama Astrazenetica

“Saya menilai, bahwa PT CAU ini tidak ada itikad baik, dengan begitu kami harus melakukan aksi untuk menyampaikan semua pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut,”kata dia.

Masih dikatakan Hendra, PT. CAU tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomer 13 Ketenagakerjaan, tapi juga sudah melanggar Undang-undang Nomer 11 tentang Cipta Kerja.

“Untuk apa ada perusahaan seperti ini di Cianjur, sedangkan Pemkab Cianjur saja tidak dihargai sama mereka,” jelasnya.

Dia melanjutkan, entah aturan apa yang digunakan oleh perusahaan tersebut, sementara yang dinilainya hanya aturan Kapitalis semata.

READ  Modus Jual Beli Motor, Polisi Gadungan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Cianjur

“Kalau memang perusahaan PT CAU ini tidak menggunakan Undang-undang tenaga kerja, atau Cipta Kerja. Berarti aturan Kapitalis yang dipakainya,” cetusnya.

Dia menyambungkan, jika pihak perusahaan masih tetap tidak mengindahkan atau tidak menunaikan kewajibannya terhadap karyawan. Maka, kita tidak akan segan-segan menyebar luaskan ke semua buruh dan keluarganya atau mungkin kepada seluruh masyarakat Cianjur.

“Lebih jauhnya lagi, mungkin akan memboikot prodak yang ada di Gudang PT. CAU tersebut dengan tidak membeli dan tidak menggunakan semua prodak yang di distribukan oleh PT. Cianjur Alam Utama,” pungkasnya.(RED1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *