Cianjur_Bewarapakidulan.info – Ditetapka nya Peraturan Bupati (Perbup) larangan Kawin Kontrak yang merupakan sebuah tujuan baik Pemerintah bagi masyarakat, Ketua Umum HMI Cabang Cianjur, nyatakan sikap.
Melalui pesan Watshap nya, Sabtu (26/62021), ketua umum HMI Cabang Cianjur menyatakan, peraturan tersebut ditetapkan Bupati Cianjur agar praktek yang mengingkari tujuan suci dari sebuah pernikahan serta norma hukum yang berlaku tidak dikesampingkan oleh sejumlah oknum yang selama ini turut serta dalam praktek kawin kontrak.
“Perbup yang ditetapkan Pemerintah tidak terlalu menyasar nilai-nilai yang lebih substansial, praktis dan teoritis,” ucapnya.
Lebih lanjut Elsa Mengungkapkan, Peraturan tersebut tidak mengatur secara komferensif yang mungkin akan terjadi problem dan berdampak besar, karena praktik tersebut bukan hanya sekadar problem hukum (norma) melainkan faktor social justice ketimpangan sosial.
“Hal itu terjadi karena faktor ekonomi menjadi alasan korban melakukan kawin kontrak, maka inti permasalahan praktik menyimpang kawin kontrak itu, selalu buntu diselesaikan Pemerintah Daerah.
Dalam hal ini perlu adanya pembinaan berskala terhadap korban atau pelaku, masyarakat, kalau dengan dikeluarkan Perbup ini hanya untuk mensukseskan program 100 hari kinerja Bupati dan hanya sebagai bentuk seremonial kelar Pilbup, terlalu sederhana,” ungkapnya.
Lanjut Elsa, kebijakan pemimpin harus mendatangkan manfaat bagi masyarakat,m dan fokus terkait mesalah-masalah lain, salahsatunya, terkait pembelajaran jarak jauh yang masih banyak kekurangan, baik dari segi sistem dan pemerataan pendistribusian bantuan fasilitas PJJ bagi para tenaga pengajar maupun siswa itu sendiri.
Diketahui masih banyak masalah yang belum dapat diatasi dengan baik oleh pemerintah daerah dan perangkatnya.
“anak-anak sekolah yang jadi harapan kita semua, keberlangsungan dan kualitas pembelajarannya harus dimaksimalkan dan terus diupayakan supaya lahir generasi emas yang kelak mampu turut serta memajukan cianjur.
Masih sangat kompleks permasalahan kabupaten Cianjur ini apabila boleh kami usulkan, PERBUP tersebut menjadi perda supaya ada sanksi tegas,” katanya.
Terakhir Elsa menegaskan, Praktek kawin kontrak tersebut sudah terjadi lebih dari dua dekade. Pasalnya, banyak turis Asing terutama timur tengah ke Indonesia khususnya ke Daerah Cipanas Cianjur.
“jangan hanya soal kawin kontraknya saja melainkan praktek prostitusi yang masih berkeliaran di tengah masyarakat harus diberantas sampai ke akarnya, memimpin bukan perlombaan kejar-kejaran, melainkan bekerja untuk masyarakat, 100 hari bukanlah indikator keberhasilan untuk bupati,” tegasnya.
Terakhir Elsa menambahkan, Demi cianjur yang berkemajuan, kami yakin masyarakat lebih membutuhkan kinerja Bupati untuk mengatasi permasalahan yang lebih kompleks dibanding kawin kontrak.
“Masyarakat lebih membutuhkan langkah-langkah kecil Pemerintah Daerah yang secara terus menerus dilakukan dan menjadi solusi bersama, dibanding langkah besar yang tidak jelas tujuannya,” tandasnya.(AC)
Unleash your power, dominate every match Lucky Cola
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.