Cianjur selatan, Bewarapakidulan.info – Dari berita yang beredar di Media Online Keberadaan satu keluarga di Kampung Gunung Empuk RT 25/08, Desa Wangunsari, Kecamatan Naringgul, Cianjur selatan, Jawa Barat, yang tinggal di saung kebun berukuran 3 x 3.5 meter, dibenarkan oleh warga bahkan Ketua RT setempat.
Dikatakan Ketua RT setempat Hakimi, di Kampung Gunung Empuk Desa Wangunsari, ada satu keluarga yang tinggal di gubuk saung kebun berukuran 3×3,5 meter, dengan kondisi perekonomiannya tergolong tidak mampu.
“Yang saya tahu keluarga Yayat beserta keluarganya tinggal di saung gubuk tidak layak huni sudah sekitar 10 tahunan, memang kalau tanahnya yang berbatasan dengan tanah Kehutanan BKSDA itu milik orangtuanya sendiri,” kata Hakim kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Hakimi melanjutkan, pengajuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) memang pernah diajukan, tapi hingga saat ini belum ada pembangunan/realisasi.
“Yang saya sesalkan, kenapa bantuan yang ada seperti PKH dan Rasta untuk keluarga Yayat kini di cancel. Karena menurut keterangan petugas datanya terhambat oleh administrasi kependudukannya yang tidak sama/valid,” ungkapnya.
Sambung, Hakimi, menambahkan, “Kami sebagai warga sangat mengharapakan keluarga Yayat, segera mendapatkan bantuan pembangunan Rumah Layak Huni dari mana saja yang sudi membantunya. Kalau bantuan PKH dan Rasta sudah saya ajukan ke Pemerintah Desa termasuk terjadinya pengcancelan bantuan tersebut, ujarnya
“Mudah-mudah semua yang diajukan bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (AC)
Ready to dominate? Start your gaming journey now Lucky Cola