Cianjur, Bewarapakidulan.info – Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah, Bripka Tomy Hidayat SH, didampingi Babinsa Koramil 0806/KRT, Sertu Anton, melaksanakan peletakan batu pertama rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Amung (60) Warga Kp. Nyantoni Rt 06/01 Desa Langensari, Karangtengah, Cianjur, Rabu (29/6/2021).
Kegiatan tersebut diikuti, Kadinsos Cianjur, Plt Camat Karangtengah, Kades Langensari beserta staf Desa.
Bhabinkamtibmas Desa Langensari yang Bripka Tommy mengatakan, Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) tersebut merupakan realisasi program “Manjur Bebenah”.
“Program perbaikan Rutilahu ini, setidaknya membantu beban masyarakat yang kurang mampu, untuk mewujudkan mimpinya memiliki rumah layak huni alias nyaman,” katanya.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan Babinsa Sertu Anton perihal antisipasi rawan C3 dan tetap antisipasi penyebaran Virus Covid-19 dengan cara, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Mengurangi Mobilisasi, Menghindari kerumunan.
“Sebelum kegiatan dilaksanakan, saya menyampaikan pesan pada warga perihal antisipasi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M dan mengurangi mobilisasi juga menghindari kerumunan,” pesannya. (Arif)
hcbisyijp fikkt fahgfbc fzdb imirskngxrhiute
From rookie to pro – your journey starts now Lucky Cola