oleh

Bupati Cianjur: Tindak Tegas Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Cianjur, Bewarapakidulan.info- Penerapan PPKM darurat di Kabupaten Cianjur diberlakukan aparat akan menindak tegas para pelanggar.Tutur Bupati Cianjur didampingi unsur FORKOMPIMDA Kab.Cianjur, Sabtu (03/07/2021).

Menurut Bupati kegiatan Seni budaya sarana olahraga dan kegiatan sosial lainnya ditutup sementara.

Transportasi umum seperti kendaraan umum angkutan massal taksi baik konvensional maupun online dan kendaraan sewa atau rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan menetapkan protokol kesehatan secara ketat.resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi.penyediaan makan hanya disediakan di tempat tertutup dan bisa dibawa pulang.

READ  Polres Sukabumi Salurkan 6,5 Ton Beras Untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh seperti pesawat bis dan kereta api harus menunjukkan Kartu Vaksin minimal vaksinasi dosis pertama Dan VCR H minus 2 untuk pesawat serta antigen H min 1 dan untuk pegawai di lingkungan kabupaten Cianjur dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah.dalam upaya menegakan aturan tersebut maka pemerintah akan mengerahkan seluruh kekuatan dan menindak dengan tegas para pelanggar PPKM.

READ  Ada Ada Saja! Ijazah Siswa SMA Negeri di Cianjur Selatan Tak Dikeluarkan Pihak Sekolah

selanjutnya ia secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan selama dua minggu kedepan kita berdoa bersama semoga demi cofid19 ini segera lenyap dari muka bumi terima kasih,” Tutupnya (Suhandi/Rudiana)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar

  1. Ping-balik: lnw69