oleh

Di Masa PPKM Darurat Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sisir Pedagang dan Ojek Online

Bogor, Bewarapakidulan.info – Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat Pada 03 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021, Khusus untuk Wilayah Jawa dan Bali. Hal tersebut dilakukan Guna meningkatkan Penegakan Protokol Kesehatan Kepada Para Warga dan Masyarakat Khususnya Para pelaku usaha.

Seperti halnya yang dilakukan Babinsa & Bhabinkamtibmas Kel. Kedung Badak, Dalam aksi menyisir Para Pedagang dan Ojek online yang Kerap berkerumun di Wilayah Binaaannya, Senin (05/07/2021).

Dikatakan Bhabinkamtibmas Kel. Kedung Badak, Aiptu Agus Hidayat, yang menyisir dan menghimbau Para Pedagang Kuliner yang berlokasi di Jl. H. Sholeh Iskandar tetapnya di Jl. Baru Bogor Kel. Kedung Badak Kec. Tanah Sareal Kota Bogor.

“Dalam kegiatan tersebut Kami memberikan Himbauan serta edukasi Kepada Para Pelaku usaha kuliner untuk tidak menyediakan makan ditempat dan tidak menyediakan Kursi tempat duduk, Hal ini sesuai dengan Peraturan yang berlaku dimasa PPKM Darurat.

READ  Aksi Polwan Bogor Kota Bagikan Beras Untuk Pedagang Kaki Lima

Untuk itu kita menegaskan Kepada Para Pedagang tersebut agar Protokol Kesehatan Tetap dijalankan jangan sampai diabaikan, karena Saat ini di Kota Bogor rumah sakit Pasien Covid sudah Penuh maka jangan dianggap sepele Virus ini,” katanya.

Masih Kata Agus, Selain Para Pedagang Edukasi Kapada Para Ojek Online yang mangkal didepan Plaza Indah Bogor, Atau Mall Jogya Jl. Baru Sholeh Iskandar, karena mereka sering berkerumun.

“Selain pedangang kita juga memenrikan edukasi kepada Driver Ojol, karena sering berkerumun, kemudian dilakukan tindakan Pembubaran secara humanis.

READ  YLBH Giantara Berikan Bantuan Hukum, Pengajuan Perkara Perdata

Mudah mudahan Mereka dapat mengerti akan situasi dan Kondisi saat ini Wilayah Kota Bogor,” imbuhnya.

Sementara itu Babinsa Kel. Kedung Badak, Peltu Subandrio menambahakan, Penyisiran yang dilakukan semata mata rasa cinta dan kepedulian TNI-Polri kepada Warga dan Masyarakat, Agar tidak lagi ada yang terkonfirmasi kasus Virus Covid-19.

“Dimasa PPKM Darurat ini Kami berharap Warga dan Masyarakat tetap menegakan Protokol Kesehatan dan meningkatkan kesehatannya dalam menjalankan 5M, Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas kegiatan diluar rumah.

Bila memang tidak terlalu penting lebih baik dirumah saja,” Pungkas Subandrio.

(Kontributor/Fahri Abdullah).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar