oleh

Datangi Para Pelaku Usaha, Batasi Operasi Penjualan di Masa PPKM Darurat

Cianjur, bewarapakidulan.info – Kapolsek Karangtengah, Kompol H. Toha Ma’ruf SH, datangi pusat perdagangan dalam rangka “Penyampaian Anjuran Pemerintah” di masa pemberlakuan PPKM Darurat dalam Penanggulangan Covid-19.

Pada kegiatan tersebut, Kapolsek di dampingi Panit sabhara dan anggota Bhabinkamtibmas.

READ  Puluhan Warga Di Kecamatan Cibinong Terpaksa Diisolasi Mandiri

“Sehubungan dengan semakin cepat penyebaran Virus Corona, maka kita sampaikan anjuran pemerintah bagi para pelaku usaha mikro diwilayah hukum Polsek Karangtengah untuk mematuhi anjuran pemerintah di masa pemberlakuan PPKM Darurat, dengan melaksanakan 5M.

READ  Sebelum Kegiatan TMMD Ke-111 Dilaksanakan, Kopda Didin Berikan Himbauan

Adapun sasaran pada kegiatan ini, seperti, pusat Perdagangan/Perbelanjaan, Pergudangan dan Pabrik di wilkum Karangtengah untuk melakukan Penutupan,” ujarnya, Kamis (8/7/2021).

Selama kegiatan, situasi berjalan tertib aman dan Kondusif.(AC)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. Ping-balik: ghoster13