Cianjur, bewarapakidulan.info – BUMDes Bobojong Kec.Mande Kabupaten Cianjur, berikan Komfensasi berupa pengurarangan nilai harga sewa Ruko bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga 50%. Pasalnya, dampak PPKM Darurat berimbas pada kurangnya para pengunjung di Kawasan tersebut.
“Menyikapi kondisi PPKM saat ini yang berimbas pada sepinya pengunjung dan berkurangnya pendapatan warga mitra bumdes, berdasarkan musyawarah Bumdes bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan Pemdes maka sebagai bentuk kepedulian kami terhadap mitra Bumdes dalam kondisi PPKM darurat ini kami memutuskan untuk memberikan kompensasi berupa PENGURANGAN NILAI SEWA RUKO/RETRIBUSI PKL 50% berlaku khusus untuk bulan juli 2021,” kata Direktur BUMDes Bobojong, Gatot Dirgo, pada Surat terbukanya, Kamis ( 08/07/21).
Gatot menambahkan,” Untuk teknis nya nanti akan di atur oleh kang H.Ridwan sebagai manager operasional,”tambahnya.
Dalam surat terbukanya, Gatot juga menyampaikan agar warga khususnya Mitra Bumdes agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
” Semoga semua tetap sehat dan jangan lupa patuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah,” tutupnya.(AC)
Ready to lead your army to victory? Play now Hawkplay