oleh

PPKM Darurat Diterapkan, Pemerintah Desa Sukwangi Salurkan BST 200 Ribu Untuk Warga

Cianjur, bewarapakidulan.info – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19. Bansos tersebut tentu sangat membantu pergerakkan ekonomian masyarakat, apalagi pemerintah kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021.

Hal tersebut dilaksanakan Pemerintah Desa Sukawangi Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, pada hari Jum’at 9 Juli 2021 menyalurkan BST PPKM darurat bagi warga sebanyak 36 orang (KPM). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Desa Sukawangi.

READ  Realisasikan DD Tahap Satu 2021, Pemerintah Desa Sukataris Cor Jalan Dengan Rabat Beton

Kepada Wartawan, Kepala Desa Sukawangi H, Ahmad Dedi S, mengatakan, penyaluran BST tersebut untuk warga sebanyak 19 KPM.

“Ya BST senilai 200 ribu ini untuk warga 19 orang KPM, mudah mudahan bantuan dari Pemerintah ini sebagai penunjang ekonomi masyarakat khususnya warga sukawangi di masa PPKM Darurat,” kata Ahmad Dedi melalui sambungan telepon, Sabtu (10/72021).

READ  Warga Kampung Sinagar Desa Bojong Bersihkan Sampah Dipinggir Jalan

Kades berharap semua masyarakat Desa Sukawangi sadar dengan situasi saat ini, sehingga kebijakan PPKM Darurat harus dijalankan untuk keselamatan bersama.

“Saya berharap warga Sukawangi dapat memahami kebijakan Pemerintah selama masa PPKM darurat yang diberlakukan, mudah mudahan bantuan ini bisa bermanfaat.

Selain itu, saya menghimbau bagi masyarakat Kuhsusnya warga sukawangi untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan Prokes Covid-19 dengan 5M,” pungkasnya.(AC)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 komentar

  1. Ping-balik: Digital dictatorship
  2. Ping-balik: Food Recipe Video
  3. Ping-balik: nutritional shakes
  4. Ping-balik: cinemakick
  5. Ping-balik: pg slot
  6. Ping-balik: pgslot