Cianjur, Bewara Pakidulan – Sebagai wujud dan bentuk kepedulian Polri terhadap nasyarakat ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan Pemerintah, Polsek Cugenang kembali malaksanakan bakti sosial dengan membagikan sembako kepada warga di wilayah hukumnya yang tidak mendapat bantuan pemerintah, Senin (12/07/2021).
Kali ini pembagian paket sembako tersebut berlangsung di Kampung Delapan Belas, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Bantuan sembako yang kita berikan itu, isinya Mie Instant dan beras,” kata Kapolsek Cugenang Kompol L Woro Wuryani SH.
Dalam sehari lanjut Kapolsek Cugenang, pihaknya membagikan 5 paket sembako. Dan supaya tepat sasaran, maka tak ayal jika dalam pelaksanaannya melibatkan Kepala Desa Sarampad.
“Ya, Kepala Desa tahu warganya seperti apa, mana saja yang mendapat bantuan dan mana yang tidak mendapat bantuan pemerintah,” ujarnya.
Terakhir Kapolsek Cugenang mengimbau kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Karena Pandemi ini masih berlangsung, jadi masyarakat di wajibkan mematuhi protokol Kesehatan untuk meminimlisir terjadinya penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.
Berikut nama-nama warga yang mendapat bantuan sembako dari Polsek Cugenang,
1. Penerima an. Ma’ Acah, Alamat : Kp. Pasir Delapan Belas Rt 01/10Desa Sarampad
2. Penerima an. Mimin, Alamat : Kp. Pasir Delapan Belas Rt 01/10 Desa Sarampad
3. Penerima an. Tardi, Alamat : Kp. Pasir Delapan Belas Rt 01/10 Desa Sarampad
4. Penerima an. Ma’Encop, Alamat : Kp. Pasir Delapan Belas Rt.03/10 Desa Sarampad
5. Emin, warga Kp. Pasir Delapan Belas Rt 01/10 Desa Sarampad. (Ocen)
Prove your worth in the ultimate online showdown Hawkplay
Push your limits, unlock new achievements Lucky Cola