BANTEN, bewarapakidulan.info – Polres Lebak Polda Banten melalui Jajaran polsek Cipanas, berikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu dan warga yang terpapar Covid-19 dan melaksanakan Isolasi Mandiri di wilayah Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Jum’at (16/7/2021)
Melalui Kapolsek Cipanas AKP Eddy Prastyo H, SE, mengatakan, pemberian bantuan dari Polres tersebut dilakukan dengan langsung mendatangi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
“Hari ini Kami Polsek Cipanas mendatangi Warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan Warga yang kurang mampu untuk menyalurkan bantuan berupa beras dari Polres Lebak. semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit bisa meringankan beban warga,” katanya.
Dalam keterangan tertulis melalui Kasi Humas IPTU Jajang Junaedi, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, SIK, M.I.K. menghimbau kepada seluruh masyarakat di masa penerapan PPKM Darurat agar mematuhi anjuran pemerintah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, untuk selalu melaksanakan Prokes.
“Kami terus menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di masa penerapan PPKM Darurat ini, agar tetap bisa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mematuhi anjuran pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Alhamdulillah, Kabupaten Lebak sekarang sudah turun menjadi Zona orange, yang sebelumnya zona merah, ini tentu merupakan keberhasilan dari upaya kerjasama kita semua dan perlu ditingkatkan kembali agar Kabupaten Lebak bisa menjadi Zona Kuning atau Hijau,” pungkasnya.
Kontributor: Jumi
Komentar