CIANJUR | bewarapakidulan.info – Tim Gabungan Satgas PPKM Darurat Wilayah Warungkondang yang terdiri dari, Satpol PP Kecamatan Warungkondang bersama POL PP Kabupaten Cianjur bersinergi dengan TNI-Polri dan Dishub, laksanakan Penyekatan kendaraan yang keluar masuk ke wilayah Cianjur. Kegiatan tersebut dilaksanakan berlokasi di Pos PPKM Darurat di Perbatasan Cianjur-Sukabumi. Kamis (22/7/2021)
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Warungkondang, Ayi Kurunia SH, mengatakan, Sasaran dari Penyekatan tersebut ditujukan pada pelaku perjalanan luar daerah untuk antisipasi keluar masuknya pelaku perjalanan tanpa surat keterangan apapun.
“Penyekatan PPKM Darurat ini ditujukan pada pelaku perjalanana yang keluar masuk dari arah Cianjur dan arah Sukabumi sebagai antisipasi lonjakan Kasus penyebaran Covid-19. Kegiatan dimulai pada Pukul 08:00 s/d 12:00 WIB, malam,” katanya.
Lanjut AI, Adapun jumlah Personil yang mengikuti penyekatan tersebut, sebanyak 18 personil gabungan dari TNI-POLRI, Pol PP dan Dishub
“Melaksanakan kegiatan kita lakukan Apel Persiapan yang di pimpin Kanit sarse Iptu ASEP MAHPUD polsek Warungkondang dengan pengarahan, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pemeriksaan Kendaraan & Surat Swab Antigen dalam pelaksanaannya nanti,” tandasnya.
Dari Kendaraan yang diperiksa berjumlah 84 kendaraan yang terdiri dari, Roda 4 64 unit dan Roda 2 sebanyak 20 unit, dan yang di putar balikan 12 Kendaraan.
Adapun pelanggar yang tidak memakai Masker sebanyak 60 orang pengendara. Yang Membawa Surat Swab Antigen 22 orang.(Ace)
Uncover hidden secrets and gain exclusive rewards Hawkplay
Every game counts – make this one legendary Lucky Cola