CIANJUR | bewarapakidulan.info – Petugas Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap dua orang pria berinisial D dan CDR, yang mengaku sebagai anggota polisi untuk menjalankan aksi penipuan dan pemerasan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengungkapkan, pria tersebut berpura-pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis skutik merk Yamaha Xride dengan Modus Jual beli Motor secara COD.
“Pelaku ini memancing korban dengan cara membeli motor dengan cara COD,” ungkap AKP Anton Dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur. Kamis (22/7/2021
Anton menjelaskan, Korban kemudian diangkut kedalam mobil lalu tersangka membawa korban ke daerah dekat PT. AURORA, selama diperjalanan korban dipaksa menyerahkan 1 HP dan uang tunai senilai Rp1.800.000, setelah berhasil, korban diturunkan di Halte Ciranjang dan 1 unit kendaraan roda dua korban berhasil dirampas oleh pelaku, selanjutnya pergi meninggalkan korban.
“pelaku berhasil ditangkap di Jalan sekitar Kampung Parungbedil, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur pada saat menaiki kendaraan R4 Merk Toyota Calya dengan Nopol F 1690 YO,” jelasnya.
Lanjutnya menambahkan, Sebelumnya unit VI mendapatkan informasi, kedua pria yang di duga polisi gadungan trrsebut sedang diperjalanan menuju Sukaluyu, kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran dan kedua pelaku berhasil ditangkap.
“setelah dilakukan penangkapan kedua Tersangka berinisial D dan CDR, kita interogasi, dan Kanit VI beserta anggota melakukan pengejaran terhadap Tersangka lainnya yang berinisial CDR.
selanjutnya kedua tersangka dibawa Mapolres Cianjur guna Penyidikan lebih lanjut,” tandanya.
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan petugas, berupa Satu unit kendaraan roda 4 merk Totota Calya dengan Nopol F 1690 YO, Satu unit kendaraan roda 2 merk Yamaha Xride dengan Nopol F 5692 SBH dan Satu Set pakaian dinas Polri (PDH).
Sumber : Kasi Humas Polres Cianjur
Komentar