oleh

Cegah Ganguan Kamtibmas Masa PPKM, Polres Simalungun Patroli Skala Besar

SIMALUNGUN | bewarapakidulan.info – Guna Menindaklanjuti Instruksi Kapolri dan Jukrah Polda Sumut, Polres Simalungun bersama Kodim 0207/Simalungun laksanakan patroli skala besar dalam rangka mengantisipasi tindakan kriminal jalanan yang mengganggu ketenangan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 di wilayah hukumnya.

Sebelum kegiatan dimulai, dialkukan Apel Patroli yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Suriyanto ST. SH. MH didampingi Danramil Bosar Maligas Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf, Suwito yang diikuti 30 Personel Polres Simalungun dan 20 Personel Kodim 0207/Simalungun.

kegiatan Apel Patroli Skala Besar digelar dilapangan Apel Sat Lantas Polres Simalungun, Sabtu (24/07/2021) sekira Pkl. 21.00 Wib.

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Suriyanto, ST. SH. MH., menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Skla besar ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo., dengan petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.

READ  Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Kabag Ops menyampaikan dalam arahan Apel Persiapan Patroli Skala besar agar mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dimana kita diberi kesehatan, kekuatan, keselamatan dan kesempatan untuk melaksanakan Apel Malam walau saat ini situasi pandemi Covid-19.

Masih kata kabag Ops “Agar Personil bersinergi TNI-Polri dalam melakukan Patroli ke wilayah wilayah rawan terjadinya tindak pidana jalanan di wilkum Polres Simalungun” ucap Kompol Suriyanto.

Lebih lanjut Kompol Suriyanto menyampaikan, “Untuk diperhatikan rekan-rekan dalam cara bertindak agar dikedepankan dengan cara-cara yang humanis dan persuasif dalam menyampaikan himbauan Kamtibmas serta pendisiplinan Prokes kepada masyarakat.

READ  Presiden, DPR, Berserta Dewan Pers Dipastikan Beri Keterangan di MK 

Apel Patroli Skala besar ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bapak Kapolri dan Petunjuk serta arahan Bapak Kapolda Sumut dalam rangka menunjukkan kesiapan Polres Simalungun dalam antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,  serta penyaluran Bantuan Sosial kepada masyarakat ditengah pandemi covid-19, dan kegiataan masyarakat lainya yang mengakibatkan kerumunan di Wilayah Kabupaten Simalungun pada malam hari.

Diingatkan kepada seluruh personel Saat melakukannya kegiatan selalu mengutamakan Keselamatan dalam melaksanakan tugas, Semua upaya yang kita lakukan ini demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan COVID-19 menurun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas. Semoga semua yang kita lakukan ini menjadi ladang amal ibadah untuk kita semua, pungkas Kompol Suriyanto.

(joe/Humas_polres_simalungun)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar