oleh

BLT-DD tahap 6-7 Tersalurkan, Kades Berharap Peningkatan Kuota Masyarakat Dari Pemerintah

-Bewara Desa-416 Dilihat

CIANJUR | bewarapakidulan.info – Bantua  Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap satu TA.2021 disalurkan Pemerintah Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur bagi warga yang rentan terdampak Covid-19.

Kegiatan tersebut dihadiri, BPD, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan puluhan masayarakat penerima manfaat/KPM.

Penyaluran BLT diselenggarakan di Aula desa Sukataris, Selasa (3/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Kesejahteraan masyarakat (Kesra) Desa Sukataris, Sopiyulloh anwar, mengatakan, penyaluran BLT tahap 6-7 untuk bulan Juni dan Juli 2021 bersumber dari Dana Desa tahap satu T.A 2021, yang disalurkan untuk 90 KPM dengan menerima sebasar Rp.600 ribu.

“Penyaluran BLT tahap 6-7 ini dari Dana Desa tahap satu T.A 2021 ini untuk 90 KPM sesuai peraturan kemendes tentang Dana Desa diwajibkan untuk membantu warga yang terkena dampak covid 19,” Katanya.

READ  Desa Babakansari Buka Lowongan Kerja Untuk Bidang Kasi Pelayanan

Sementara itu, Kepala Desa Sukataris, Moch Nurulukman, membenarkan, sebanyak 90 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sukataris telah menerima BLT-DD tahap 5-6 sebesar 600 ribu.

“Hari ini pemerintah Desa Sukataris telah menyalurkan BLT-DD tahap 5-6 Untuk 90 KPM sebesar 600 ribu,” ujranya.

IMG 20210802 WA0058

Lukman Berharap, untuk BLT-DD ini terdapat peningkatan pada masyarakat yang belum menerima bantuan apapun, selain itu, bantuan sosial diluar BLT-DD yang dikucurkan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah setiap bulannya, diluar dari BLT-DD, untuk penambahan kuota, karena masih banyak masyarakat Desa Sukataris yang belum menerima bantuan sosial apapun.

READ  Cegah Penyebaran Covid-19, Kepala Desa Mekargalih Cikalongkulon Bagikan Masker

“saya selaku Kepala Desa Sukataris berharap, selain bantuan dari Dari Dana Desa untuk warga terdampak Covid-19, bantuan sosial lainya ada peningkatan Kuota, karena masih banyak masyarakat Desa Sukataris yang belum menerima bantuan apapun setiap bulannya.

Untuk itu masyarakat diharapkan dapat memahami situasi dan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlanjut, sehingga kebijakan Pemerintah terkait PPKM Darurat harus dijalankan agar situasi ini cepat selesai,” pungkasnya. (Arif)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *