oleh

4 Unit Ruko Ludes Terbakar, Polsek Perdegangan Bantu Evakuasi dan Olah TKP

SIMALUNGUN | bewarapakidulan.info – Personel Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan, bantu masyarakat mengevakuasi reruntuhan Empat unit rumah toko (Ruko) milik warga pasca terjadinya peristiwa kebakaran sekira pukul 16.00 wib, Jum’at (6/8/2021) tepatnya di Jalan Rajamin Purba Pasar I Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Menurut keterangan, saksi Ririn Manalu (37) warga setempat, melihat ada kobaran api disalahsatu toko pakaian milik Rindu Nainggolan, kemudian memanggil Warga setempat dan langsung berusaha memadamkan api, karena kobaran api yang cukup besar, api dengan cepat merebet ke tiga ruko yang lainnya.

“Saya melihat kobaran Api yang cukup besar dari salahsatu toko pakaian, tak lama saya langsung berteriak memanggil warga dan berusaha memadamkan api, dengan alat seadanya, namun kobaran api sudah merembet ke toko yang lain,” ungkap Ririn.

READ  Terjatuh Dari sepeda Motor, Seorang Pelajar Mahasiswi Cianjur Tewas Terlindas Bus

Dengan waktu satu jam, api berhasil dipadamkan setelah 2 unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Batubara, 1 unit Mobil Damkar KEK Sei Mangkei dan 1 unit Mobil Damkar PT SRI Perdagangan datang ke lokasi kejadian.

IMG 20210807 WA0019

Setelah adanya laporan dari warga, Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH bersama personil piket dibantu Pemerintah Kecamatan Bandar serta Koramil 06/Perdagangan datang ke TKP untuk Evakusai reruntuhan bangunan dan Olah TKP.

READ  Jasad Pria Uzur Ditemukan Membusuk Dirumahnya

“Ya Selang satu jam tepat pukul 17.00 Wib kobaran api berhasil dipadamkan oleh Tim Damkar Pemkab Batu Bara, lalu personil Polsek Perdagangan bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun datang ke TKP untuk melakukan olah TKP.

“Kebakaran empat ruko itu diduga akibat arus pendek Listrik, untuk korban jiwa tidak ada namun kerugian material diperkiarakan sekitar Rp. 700 juta,” Pungkas AKP Josia SH, MH.

Adapun Kempat warga dari pemilik ruko tersebut, Rindu (40) usaha RJ Ponsel, Sukardi Sinurat (46), Hotma Sibarani (60) dan Fernando Gultom (41).

Sumber : (joe/humas_polres_simalungun)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar