oleh

Resahkan Warga, Pemkab Lahat Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam

Prov. Sulsel | bewarapakidulan.info – Tempat hiburan malam  ilegal di Kelurahan Lebuay Bandung dan Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Ditutup Permanen oleh Jajaran TNI-Plri dan Satpol PP Pemkab Lahat Prov. Sulawesi Selatan, Rabu (1/9/2021).

Kegiatan tersebut diikuti, Camat Merapi Timur, Sat Pol PP Lahat, TNI-Polri serta Masyarakat Setempat.

Kasat pol PP Kabupaten Lahat, Fauzan mengatakan, adapun tempat hiburan malam yang ditutup secara permanen, ada 11 titik di Kabupaten Lahat termasuk didaerah Kelurahan Lebuay Bandung Dan Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi timur.

Penutupan tempat hiburan malam tersebut berdasarkan aturan yang berlaku karena para pedagang telah melanggar undang undang dengan menjual miras dan lainnya.

READ  Bripka Eni Kusrini Raih Penghargaan Sebagai Polwan Terbaik

“Tempo hari telah diberikan surat peringatan, tapi tidak dihiraukan. Makannya diberikan sangsi tegas dengan penutupan yang dilakukan bersama penegak hukum TNI dan Polri,” ujarnya.

Lanjut Fauzan menambahkan, dengan ditutupnya tempat hiburan malam tersebut, diharapkan para pedagang dapat mencari usaha yang normal tanpa melanggar aturan pemerintah.

“Jika ada yang masih beroperasi kembali akan diberikan sangsi tegas,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Camat Merapi Timur Darmi Palentina menegaskan, penutupan tempat hiburan oleh Jajaran Tni-polri dan Sat Pol PP langsung permanen, karena tempat hiburan malam di Kelurahan Lebuay Bandung dan Desa Muara Lawai sangat meresahkan warga.

“Para pedagang tidak akan lagi ada yang jual minuman keras dan membuka lampu kerlap kerlip ditempat usahanya, dan hanya boleh menjual makanan dan minuman jenis kopi susu dan teh tidak boleh ada yang lain, dan itupun tetap dipantau terus oleh Pemerintah Kecamatan karena takutnya mereka akan mengulang kembali membuka hiburan malam,” tegasnya.

READ  Jokowi: Siswa Harus Disiplin Terhadap Protokol Kesehatan Jelang Pembelajaran Tatap Muka

IMG 20210901 WA0009

Dilain pihak, Salah satu warga Kecamatan Merapi Timur Herman membenarkan, adanya penutupan tempat hiburan malam tersebut, oleh Pemerintah Kabupaten Lahat. Karena sangat meresahkan warga yang lalu lalang dijalan lintas tersebut.

“Alhadulillah malam hari ini, gabungan TNI, Polri dan Pemda Lahat melakukan penutupan tempat hiburan malam ilegal tersebut secara permanen,” ucap dan pungkas Herman.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 komentar

  1. Ping-balik: more here
  2. Ping-balik: see page