SIMALUNGUN | bewarapakidulan.info -Berdasarkan Surat Intruksi Bupati Simalungun Nomor : 065/13603/31/2121 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serta mengoptimalkan posko
Dukung instruksi Pemrintah Polres Simalungun Perketat Operasi Yustisi PPKM Level 3
Berita Utama
Topik: Ops Yustisi PPKM Level 3
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.